Kemendes PDTT Luncurkan Aplikasi Ruang Desa Untuk Pembangunan Desa

By Admin

nusakini.com-- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, dan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, meluncurkan aplikasi telepon pintar Ruang Desa sebagai wadah komunikasi antara aparat desa dan fasilitator desa. 

Dengan adanya aplikasi Ruang Desa ini, sekitar 21.000 fasilitator di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa yang sudah direkrut Kemendes PDTT diharapkan akan memudahkan komunikasi untuk membimbing para aparat desa dan fasilitator lokal yang baru direkrut. Selain itu, juga untuk menjawab pertanyaan dan memberikan petunjuk dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. 

Menteri Eko menyatakan bahwa teknologi merupakan instrumen kunci yang dapat mendukung pembangunan desa. “Melalui aplikasi mobile ini, para fasilitator dan aparat desa tidak hanya akan mendapatkan akses cepat terhadap informasi yang relevan yang mereka butuhkan, melainkan juga dibekali dengan sarana yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka,” ujarnya pada acara launching Aplikasi Ruang Desa di Jakarta, Selasa (31/1). 

Ia menambahkan, dengan adanya Ruang Desa ini diharapkan akan membantu para fasilitator menjadi lebih efisien dan efektif dalam memberikan dukungan ke desa-desa. Utamanya, hal ini akan menyediakan data real-time bagi kementerian. Data ini dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan yang mendesak di desa dan menentukan lokasi mana saja yang mengalami permasalahan tersebut. 

Di samping itu, Pemerintah Australia mendukung Kemendes PDTT untuk peluncuran aplikasi ruang desa melalui bantuan teknis dari KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan). 

“Aplikasi ini merupakan sebuah solusi praktis baik untuk permasalahan di tingkat daerah maupun tingkat nasional. Pemerintah Australia mendukung kemitraan ini untuk memungkinkan informasi dan dukungan menjadi lebih mudah diakses oleh pemerintah desa maupun para fasilitator,” ujar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson. 

Sebagai informasi, dashboard yang terhubung kepada Ruang Desa, memungkinkan Kementerian untuk memantau dan menganalisis permasalahan di tingkat lokal untuk kemudian didiskusikan melalui aplikasi ini. Selain itu data yang diperoleh juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi lokasi yang memerlukan dukungan lebih lanjut dalam melaksanakan Undang-Undang Desa. Melalui sebuah fitur ‘push notification’, Kementerian juga dapat memberikan petunjuk dan pemutakhiran peraturan serta informasi secara langsung kepada para fasilitator dan pemerintah desa. (p/ab)